Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental lanskap penyebaran pengetahuan Islam di Indonesia, khususnya dalam konteks fatwa dan penafsiran Al-Qur’an melalui platform media sosial dan website keislaman. Penelitian ini mengkaji bagaimana transformasi digital mempengaruhi struktur otoritas keagamaan dan mengidentifikasi peluang serta tantangan yang muncul dalam digitalisasi konten keagamaan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, penelitian ini menganalisis fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia dan konten tafsir Al-Qur’an di berbagai platform digital melalui teknik analisis isi dan analisis wacana kritis, dengan kerangka teoritis mediatisasi agama sebagai lensa analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun media digital menawarkan demokratisasi akses terhadap kajian keislaman dengan fitur interaktif dan format pembelajaran yang beragam, fenomena ini juga memunculkan tantangan serius berupa pergeseran otoritas keagamaan, munculnya fenomena "death of expertise", dan potensi degradasi kesakralan teks suci akibat konten yang tidak terverifikasi. Penelitian ini menekankan pentingnya sinergi multidisipliner antara ulama, akademisi, pengelola platform digital, dan pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang sehat melalui model verifikasi konten, literasi digital keislaman, dan tata kelola yang efektif guna menjaga kualitas pemahaman keagamaan di era kontemporer.
