Abstract
Tanah wakaf yang diproduktifkan menjadi sumur bor merupakan salah satu asset yang ada di Dusun Krajan Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi. Sumur Bor ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan sumber air bersih Masyarakat yang ada di dusun Krajan, guna untuk kebutuhan konsumsi air sehari-hari mengingat kondisi air di lingkungan masyarakat Krajan kurang begitu memuaskan akibat air dari PDAM Kendal sering terkendala. Sumur Bor ini mulai dibangun pada Agustus 2020 yang lalu, yang mana pada awalnya hanya masih setengah niat untuk membuat sumur dikarenakan tanah tersebut kategori tanah kering. Faktor yang melatarbelakangi berdirinya Sumur ini karena nadhir yang sekarang melalui ikhtiarnya dengan Masyarakat adalah karena krisisnya air bersih dilingkungan Krajan sendiri sehingga tanah wakaf yang diproduktifkan menjadi sumur bor tersebut dapat menjadi manfaat untuk kebutuhan sehari- hari dilingkungan masyarakat Krajan. Tujuan dari pemilihan program kerja ini yakni ingin meningkatkan instalasi pengguna Sumur bor di lingkungan masyarakat Krajan.
